Tentang Kami         Hubungi kami        Peralatan      Pabrik Kami       Blog        Sampel Gratis    
Please Choose Your Language
Anda berada di sini: Rumah » Lembaran Plastik » Lembar PS » Lembar GPPS

Lembar GPPS

Apa itu lembar GPPS?


Lembaran GPPS, atau lembaran Polistirena Serbaguna, adalah material termoplastik kaku dan transparan yang terbuat dari resin polistirena. Material ini dikenal karena kejernihannya yang sangat baik, kilap yang tinggi, dan kemudahan fabrikasi. GPPS umumnya digunakan di berbagai industri seperti pengemasan, percetakan, dan elektronik.


Apa saja properti utama dari lembar GPPS?


Lembaran GPPS ringan, kaku, dan menawarkan stabilitas dimensi yang baik. Lembaran ini memiliki transparansi tinggi dan permukaan mengkilap yang menarik. Selain itu, GPPS memiliki sifat isolasi listrik yang baik dan mudah dibentuk dengan panas (thermoform).


Apa saja aplikasi umum dari lembar GPPS?


Lembaran GPPS banyak digunakan dalam pajangan di tempat penjualan, papan tanda, kemasan, dan wadah makanan sekali pakai. Lembaran ini juga ditemukan dalam kotak CD, penyebar cahaya, dan baki lemari es. Karena kejernihannya, lembaran GPPS sering dipilih untuk aplikasi yang membutuhkan daya tarik visual.


Apakah lembaran GPPS aman untuk makanan?


Ya, lembaran GPPS umumnya dianggap aman untuk makanan jika diproduksi sesuai dengan standar mutu makanan. Lembaran ini umum digunakan dalam produksi gelas, nampan, dan tutup sekali pakai. Penting untuk memastikan sertifikasi dari pemasok untuk kepatuhan kontak dengan makanan.


Bagaimana perbandingan lembar GPPS dengan lembar HIPS?


Lembaran GPPS bening, rapuh, dan kaku, sedangkan lembaran HIPS (High Impact Polystyrene) buram, kuat, dan lebih tahan benturan. GPPS lebih disukai untuk kejernihan visual dan aplikasi estetika. HIPS lebih cocok untuk aplikasi yang membutuhkan kekuatan mekanik dan fleksibilitas yang lebih tinggi.


Apakah lembaran GPPS dapat dibentuk dengan panas (thermoforming)?


Ya, lembaran GPPS sangat cocok untuk proses termoforming. Lembaran ini melunak pada suhu yang relatif rendah, sehingga mudah dibentuk dan dicetak. Sifat ini menjadikan GPPS ideal untuk kemasan khusus dan produk display yang dibentuk.


Apakah lembaran GPPS dapat didaur ulang?


Lembaran GPPS dapat didaur ulang berdasarkan kode daur ulang plastik #6 (polystyrene). Lembaran ini dapat dikumpulkan, diproses, dan digunakan kembali dalam berbagai aplikasi sekunder. Namun, ketersediaan daur ulang mungkin bergantung pada infrastruktur pengelolaan limbah setempat.


Lembaran GPPS tersedia dalam ketebalan berapa saja?


Lembaran GPPS tersedia dalam berbagai ketebalan, biasanya dari 0,2 mm hingga 6 mm. Pilihan ketebalan bergantung pada aplikasi yang dimaksud dan persyaratan kinerja. Ketebalan khusus seringkali dapat diproduksi oleh produsen berdasarkan permintaan.


Bagaimana seharusnya lembar GPPS disimpan?


Lembaran GPPS harus disimpan di tempat yang sejuk dan kering, jauh dari sinar matahari langsung. Paparan sinar UV yang berkepanjangan dapat menyebabkan penguningan atau kerapuhan. Untuk mencegah perubahan bentuk atau kerusakan, lembaran harus disimpan dalam posisi datar atau tegak dengan penyangga yang tepat.


Apakah memungkinkan untuk mencetak pada lembar GPPS?


Ya, lembaran GPPS mendukung berbagai metode pencetakan, termasuk sablon dan pencetakan UV. Permukaannya yang halus dan mengkilap memungkinkan grafis yang cerah dan detail. Perlakuan permukaan atau lapisan dasar yang tepat mungkin diperlukan untuk daya rekat tinta yang optimal.


Lembaran GPPS tersedia dalam warna apa saja?


Meskipun lembaran GPPS secara alami bening, lembaran ini tersedia dalam berbagai warna. Warna standar meliputi warna transparan seperti biru, merah, atau abu-abu asap. Warna khusus dapat diproduksi berdasarkan persyaratan proyek tertentu.


Kategori Produk

Ajukan Penawaran Terbaik Kami

Pakar material kami akan membantu mengidentifikasi solusi yang tepat untuk aplikasi Anda, menyusun penawaran harga, dan jadwal waktu yang terperinci.

Nampan

Lembaran Plastik

Mendukung

© HAK CIPTA   2025 HSQY PLASTIC GROUP SEMUA HAK DILINDUNGI.